Skip to main content

PROFIL FINANCIAL PLANNER - ILA ABDULRAHMAN



ILA ABDULRAHMAN, S.Pt., RPP®, RFA®, RIFA®, RFC®, C. Med
Founder & Principal Advisor Shila Financial
Financial Advisor & Mediator Non Hakim
 
Ila Abdulrahman seorang istri dan Ibu dari 5 orang anak ini lahir di Banyuwangi, dikenal sebagai seorang yang tegas tetapi santun memiliki brand “Empowering Your Financial'', percaya bahwa seseorang mampu memperbaiki kehidupan dimulai dari perbaikan finansial. Seseorang yang mempunyai tujuan keuangan, dunia maupun akhirat adalah seseorang yang akan menentukan bagaimana kehidupannya berproses.

Setelah Lulus Progrma Studi Ilmu Nutrisi & Makanan Ternak, Fakultas Peternakan, IPB University, Ia melanjutkan pendidikan di IARFC Indonesia, hingga jenjang tertinggi dan memperoleh lisensi berstandar Internasional mulai dari Registered Profesional Planner (RPP®), Registered Financial Advisor (RFA®), Registered Islamic Financial Advisor (RIFA®), hingga Registered Financial Consultant (RFC®), menjadikan ia perencanaan keuangan yang memahami betul financial planning untuk Enterpreneur, Public Figure, Artis & Profesional. Untuk memenuhi kebutuhan bernegosiasi atau memediasi  klien yang bersengketa, Ia melanjutkan mengambil sertifikasi Profesi Mediator Non Hakim di Universitas Gajahmada dan memperoleh gelar Certified Mediator.

Kemampuannya mengelola dan memberikan advice keuangan menjadi andalan berbagai pihak, juga jam terbang di atas panggung dalam dan luar negeri, sehingga dipercaya oleh ratusan Klien untuk membantu keuangan mereka, baik mahasiswa, pejabat, artis, pengusaha, professional, diaspora dari berbagai negara.baik dalam dan luar negeri seperti Malaysia, Vietnam, Brunei, UEA, Singapura, dan Tiongkok, termasuk pemilik universitas ternama di Indonesia pernah mendapat tangan dingin Ila Abdulrahman.

Sejak 2020 Ia menjadi Ketua Dewan Penguji IARFC yang berpusat di Ohio, Amerika Serikat untuk menguji para calon Perencana Keuangan Indonesia. Kemudian pada tahun 2023 hingga saat ini dipercaya menjadi Tenaga Ahli  di IPB Consulting - IPB University bidang Retirement Planning. Selain itu Ia juga menjabat sebagai Wakil Bendahara  Umum Himpunan Alumni Fakultas Peternakan IPB University (2023 - 2026). 

Dikenal dwngan kemampuannya dalam negosiasi dan mediasi, serta expert dibidang Comprehensive financial Planning, MSME Financial Consultant, Islamic Financial Planning, Islamic Estate Planning, Divorce Planning, Remarry Planning & Risk Management Planning, menginspirasi banyak pribadi, untuk berdaya finansial, terutama kaum perempuan. Edukasi penuh karakter seorang perempuan mandiri adalah kekuatan yang disebar Ila Abdulrahman lewat Social Media dan artikel-artikel yang ditulis diberbagai media, seperti : Radio MH FM, Harian Joglosemar, Detik Finance, Warta Ekonomi, Kumparan, Narasi, Urbanasia, KBR Prime, Kosmonita Republika, Medcom, Metro TV, Tribun News, ESQ Magazine Radio El Shinta Semarang, Radio SIndo Tri Jaya FM,dll. Menjadi Dosen, Narasumber dan Trainer diberbagai acara baik dalam dan luar negeri pun telah dilakoni sejak 15 tahun karirnya sebagai Perencana Keuangan.

SHILA FINANCIAL adalah konsultan keuangan yang Ia dirikan pada tahun 2012 untuk membantu masyarakat memiliki keuangan yang lebih baik, kini, esok & nanti, dengan layanan edukasi, training, workshop dan juga konsultasi. Pada Tahun 2019, bersama Bapak Aidil Akbar Madjid, Ibu Herlin Purnamasari, mendirikan "Bregaswaras", platform marketplace asuransi dan agen asuransi, untuk membantu masyarakat menemukan produk yang tepat sesuai dengan kebutuhan, baik asuransi jiwa, kesehatan ataupun kerugian dengan membandingkan sendiri, kelebihan dan kekurangan produk masing-masing dari berbagai perusahaan asuransi, yang dilengkapi dengan berbagai fitur kesehatan, seperti workout, hitung BMI, Diet Program, dsb, Sejak 28 Agustus 2017 Ila Abdulrahman menjadi salah satu speaker dalam manajemen KENCOMM INDONESIA.

Kontak Ila Abdulrahman dapat diakses di tautan ini.
Appointment : Mon - Friday, from10.00 to 16.00 WIB

Catatan : Profil diperbarui Januari 2025


Popular posts from this blog

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

Belajar dari Kasus Perceraian Ria Ricis & Tengku Ryan, Bagiamana Sebaiknya Perceraian?

Terima kasih Ryan-Icis, dengan kasus kalian, banyak Ibu belajar menjadi mertua, banyak gadis belajar jadi menantu, dan para pria, belajar jadi suami dan anak seorang ibu. Per 05 Mei 2024 sore sebelum ditutup aksesnya oleh MA, putusan sidang Ria Ricis & Tengku Ryan bernomor 547/PDT.G/2024/PA.JS telah didownload sekitar 500ribu kali. Credit Foto : Liputan 6 Ya, putusan sidang yang telah ingkrah memang dapat diakses oleh siapa saja, sehingga bijak-bijaklah dalam declare alasan perceraian yang akan digunakan sebagai alasan di pengadilan. Bicarakan dan sepakati semua di luar pengadilan. Bayangkan, jika kelak anak cucu membaca apa alasan tersebut, sangat mungkin apa yang disebut "aib" akan melukai mereka. Menurut Perencana Keuangan, Ila Abdulrahman, berikut adalah hal-hal yang baiknya dibicarakan di luar persidangan, yaitu tepatnya sebelum sidang perceraian. Bayangkan seperti drama-drama korea, surat gugatan telah disepakati dan ditandatangani berdua, baru diajukan ke pengadi...