Skip to main content

Lunasin Kartu Kredit Atau Bersedekah ?


T: Dengan momentum ramadhan ini, saya ingin sekali bisa memperoleh keutamaannya dengan bersedekah ta’jil atau makan sahur, tetapi saya masih ada hutang yang lumayan besar. Bagaimana, bolehkah kalau saya tunda melunasi tagihan kartu kredit dan mengalokasikan untuk sedekah? Bagaimana pelunasan yang harus saya lakukan terhadap 4 Kartu Kredit saya tersebut? YN– Jakarta

J : Kalau di tanya “boleh” jawaban nya boleh. Yang perlu menjadi perhatian adalah dalam Islam di sarankan untuk melunasi (mengutamakan) kewajiban (hutang) baru yang sunnah (bersedekah). Oleh karena itu sebaiknya di utamakan melunasi tagihan-tagihan kartu kredit tersebut terlebih dahulu. Bapak YG toh masih mampu jika menyediakan menu buka dan sahur untuk beberapa orang saja, tidak perlu memaksakan keuangan  menyediakan untuk 1 panti asuhan dengan 50 anak asuh, yang akan menyebabkan bapak harus berhutang lagi.
Sebenarnya jika managemen pendapatan sudah berjalan,  harusnya ada alokasi untuk cicilan-cicilan dalam cash flow (arus kas : pendapatan dan pengeluaran-pengeluaran) yaitu maksimal total cicilan sebesar 30%-35% dari income, dan pos sedekah ada di pos Zakat, Infak, Sedekah sebesar 10% (atau minimal 2,5% zakat saja) dari pendapatan, sehingga bisa tetap bersedekah di ramadhan ini.

Tentang tagihan kartu kredit bapak yang memang wow menurut saya. Pembayarannya dapat bapak lunasi dengan :
  1. Menarik deposito, dan tidak berhutang lagi tanpa terkontrol seperti ini. Hanya gunakan untuk yang memang pengalihan kebutuhan saja, misal untuk belanja bulanan, sesuai dengan alokasinya dan di bayar lunas saat tagihan datang.  Jangan jatah belanja bulanan alokasi 1jt bapak belanja 1,5jt, maka saat pembayaran akan berhutang 500ribu. Padahal bunga Kartu kredit bukan dari sisa yang tidak di bayar tapi dari seluruh tagihan. Sangatlah tidak masuk akal, inflasi 10%-12%, tetapi berhutang kartu kredit dengan bunga 3,5%-4%/bulan atau 40%/tahun. Yang ada minus atau negative keadaannya. 
  2. Melakukan cicilan, missal alokasi cicilan sebesar 5, maka pelunasan dapat dengan skenario Lunasin dulu tagihan dengan tagihan terbesar, mendapat proporsi paling besar.
Nah, bapak selamat menunaikan kewajiban pinjaman dan kewajiban berpuasa, semoga mendapat keberkahan dari keduanya. 

Untuk Keperluan Perencananaan Keuangan, silahkan  email di ila.abdulrahman@gmail.com, untuk appointment (jadwal ketemu). Atau follow twitter @ilarahman

Tulisan ini sudah di muat di harian joglosemar tanggal 20 Juli 2013.

Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per...