Skip to main content

Bolehkah Investasi Pakai Utang?



T : Menjelang lebaran ini saya di telpon beberapa Bank di tawari KTA, Dana Lebaran, dan lain- lain. Bolehkah investasi dengan berhutang, yang kemudian saya cicil  pinjaman tersebut? NM-Jakarta

J: Standar jawaban saya “boleh”. Setiap orang ingin berinvestasi. Masalahnya mereka belum ada alokasi untuk hal tersebut. Syarat utama investasi adalah tidak memiliki hutang yang tidak terjadwal, dan tidak mengganggu uang belanja. Gunakan Uang bebas. Untuk awal mulailah dari ketersediaan dana bebas yang ada.

Setelah  4-5 tahun  boleh berinvestasi dengan berhutang, minimal dengan dua syarat :


  1. Sudah ada hasil (keuntungan/margin/mbal hasil) dari investasi sebelumnya yang minimal cukup untuk membayar cicilan.
  2. Cari instrumen Investasi yang memberikan ekspektasi return (imbal hasil/margin/keuntungan) lebih besar dari bunga (margin) pinjaman.


Sebaiknya daripada mencicil pinjaman, lebih maksimal dan optimal adalah dengan mengalokasikan cicilan tersebut untuk investasi. Bukankah lebih baik, atau anda tidak berhutang namun mengalokasikan dana yang sama untuk investasi  daripada anda berhutang kemudian mencicil?

Misal, Anda berhutang sebesar 150jt (cicilan 2,5jt selama 10 tahun, total 300 jt) dan di investasikan selama 10 tahun, berpotensi menjadi 900jtan (Dana investasi netto 600jtan). Namun jika Anda berinvestasi rutin dengan jumlah dan waktu yang sama dengan cicilan (tanpa berhutang), maka total 900jt akan menjadi hak milik anda.

Nah, pilih berinvestasi dengan cara yang mana, semua bergantung dengan kenyamanan anda. Selamat berinvestasi.

Tulisan ini sudah di muat di harian Joglosemar hari Sabtu, 03 Agustus 2013.

Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per...