Skip to main content

Manajemen Keuangan Dalam Islam

Manajemen Keuangan Secara Islami.

1. Suami : Semua Uang Adalah Milik Istri. Harta adalah milik bersama.

2. Nafkah adalah kewajiban suami (pemimpin keluarga). Istri mengatur keuangan keluarga, mendidik anak-anak Suami presiden, istri adalah menkeu.

3. Jika hendak memberi/menafkahi orang tua maka harus seijin suami.
"Berbuat baiklah kepada orang tua secara perilaku dan keuangan."

4. Wanita karier dlm hal mencari nafkah hukumnya adalah sedekah utk keluarga.

5. Sedekah adalah berbuat baik, berbuat baik jangan di tunda tunda, tetapi tetap harus seijin suami.

6. Dalam kondisi keuangan keluarga tidak cukup, istri ingin bekerja, tetapi di larang oleh suami, bagaimana?
Sesuai perjanjian di awal pernikahan bagaimana.
Sbg istri kreatif misal tetap bekerja dr rumah, olshop, bikin kue dll.

7. Istri Mengatur pos2 keuangan , ada pembukuan, di bedakan antara kebutuhan dan keinginan. Sosial, saving dan shopping hrs syar'i.

8. Investasi harus halal bebas maistir, gharar dan riba,  tidak money game, tidak MLM.

9. Investasi syariah mudah di kenali dg sistem bagi hasil, yg di tentukan di awal, dari hasil di bagi misal 60% utk perusahaan, 40 % utk klien.

10. Asuransi juga hrs syariah, berbagi resiko bukan pengalihan resiko, saling tolong menolong sesama peserta melalui dana tabarru, sebagian dari dana di alokasikan utk saling tolong menolong.

11. #IslaminFinTips >  back to 10 20 30 40. 10% ZIS, 20% saving, 30% angsuran, 40% living cost, maka balanced kebut. dunia & akherat.

12. Nah selamat mengatur keuangan yaa..dan selamat mudik, sampai ketemu di kampung halaman. :D

Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per...