Tahun 2016 sudah berlalu, mungkin Anda sempat mereview
keuangan atau bahkan cuek sama sekali, apakah nilai investasi Anda naik
atau turun, apakah dana darurat sudah terpenuhi, apakah sudah cukup
investasi pensiun, pendidikan atau rencana keuangan lain.
Jika Anda termasuk kategori cuek bebek tersebut, ada baiknya momentum tahun baru ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Setidaknya jika Anda belum membagi pendapatan untuk pos-pos keuangan, ulasan berikut bisa Anda manfaatkan untuk memulainya.
Setop review-review, mulailah action, realisasi, disiplinlah terhadap diri sendiri, karena sekali Anda permisif untuk tidak action atau realisasi, maka Anda akan keterusan permisif, yang akan berdampak pada bengkaknya biaya di masa depan.
Berikut pembagian cash flow yang wajib Anda dilakukan:
1. Alokasi Pos Sosial
Jika Anda termasuk kategori cuek bebek tersebut, ada baiknya momentum tahun baru ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Setidaknya jika Anda belum membagi pendapatan untuk pos-pos keuangan, ulasan berikut bisa Anda manfaatkan untuk memulainya.
Setop review-review, mulailah action, realisasi, disiplinlah terhadap diri sendiri, karena sekali Anda permisif untuk tidak action atau realisasi, maka Anda akan keterusan permisif, yang akan berdampak pada bengkaknya biaya di masa depan.
Berikut pembagian cash flow yang wajib Anda dilakukan:
1. Alokasi Pos Sosial
Pos sosial atau biasa disebut 'kewajiban terhadap Tuhan' ini terdiri dari pengeluaran yang bersifat sosial, seperti, zakat, perpuluhan, derma, kebutuhan sesaji, disusul dengan sedekah, infaq, atau hadiah. Besaran pos ini minimal 2,5% untuk memenuhi kewajiban zakat untuk muslim. Atau secara rata-rata perlu dialokasikan minimal 10%.
2. Alokasi Angsuran Utang
Angsuran Hutang atau biasa disebut 'kewajiban terhadap orang lain' menempati prioritas ke-2 untuk dilakukan, yaitu angsuran atau cicilan utang yang bersifat produktif, yaitu utang yang ada bentuk/wujud/asetnya dan nilainya meningkat dari tahun ke tahun, atau aset yang mendukung produktivitas kerja.
Total angsuran utang yang Anda miliki, baik KPR, KPM, Leasing, dll adalah sebesar 30% dari penghasilan per bulan. Coba dihitung, berapa persen total angsuran Anda? Jika melebihi porsi 30%, maka bisa dikatakan keuangan Anda TIDAK SEHAT, yang bisa mengancam pada kebangkrutan. Nah lho!
Jika Anda menikah, sebaiknya tidak memasukan penghasilan istri (join income) sebagai perhitungan angsuran, hal ini untuk mengantisipasi adanya pengeluaran yang tidak direncanakan dikemudian hari, seperti ketiban rezeki hamil lagi, atau tiba-tiba Anda sebagai suami/pencari nafkah utama mengalami penyesuaian (penurunan gaji), sehingga pendapatan istri masih bisa menopang pengeluaran keluarga, selain dana darurat yang sudah tersedia.
Bagi sebagian orang bahkan tidak memiliki tanggungan angsuran utang ini. Alokasi Pos angsuran hutang bisa dialokasikan ke dalam pos investasi.
3. Alokasi Investasi
Investasi ini biasa disebut 'hak kita di masa depan', yaitu hak untuk pensiun secara nyaman, hak anak akan biaya pendidikan, dll. Jika dahulu kita diajarkan : Pendapatan dikurangi pengurangan sama dengan nol, saat ini sudah harus diubah, bahwa pendapatan dikurangi investasi adalah pengeluaran. Jadi yang harus Anda lakukan pertama kali ketika menerima gaji adalah, mengeluarkan kewajiban, berzakat, perpuluhan, berderma, sedekah atau memberi ke orang tua, dilanjutkan dengan membayar kewajiban kepada orang lain alias membayar cicilan utang, lanjut dengan berinvestasi.
Besaran investasi ini harus disesuaikan dengan kebutuhan keuangan jangka pendek, menengah, ataupun jangka panjang, untuk dana pendidikan anak, pensiun, perjalanan rohani, termasuk mulailah memikirkan menyiapkan dana kematian sendiri.
Secara nominal, kebutuhan investasi ini dihitung berdasarkan nilai nanti saat dibutuhkan berdasarkan nilai saat ini dan faktor inflasi beserta jangka waktu, porsi investasi yang tepat bersifat 'tailor made' alias berbeda untuk setiap orang. Anda bisa memulainya dengan mulai dari MINIMAL 20% dari gaji atau pengahasilan bulanan Anda. Penempatan apakah di deposito, Logam Mulia, reksa dana, saham, atau properti sangat bergantung pada tujuan investasi tersebut. Jangan sampai salah tempat. Kesalahan tempat mempengaruhi jumlah yang harus dialokasikan dan hasil akhir.
Bantuan profesional akan Anda butuhkan agar mendapat resep yang tepat, untuk penempatan dan jenis produk investasi, mengingat, begitu banyaknya produk keuangan, misal reksa dana saja jumlahnya sudah di angka ratusan, padahal mungkin Anda hanya butuh 1 atau 2 reksa dana saja, dengan investasi dalam kisaran ratusan ribu saja.
4. Alokasi Biaya Hidup
Biaya hidup atau bisa juga disebut 'hak kita saat ini' meliputi kebutuhan konsumsi, transportasi, komunikasi, kebutuhan anak-anak, kesehatan, hiburan, dll. Porsi yang dikatakan sehat jika besarannya maksimal 40% dari penghasilan bulanan Anda, atau menurut OJK boleh di angka maksimal 60%.
Sudah Anda lakukan hal-hal di atas terhadap pendapatan bulanan Anda? Jika sudah, masih ada rasio-rasio keuangan lain yang harus Anda lakukan terhadap aset, kewajiban, utang pokok, dana darurat, investasi, asuransi, dan perencanaan waris/wasiat Anda.
Dalam hal kebutuhan Perencanaan Keuangan, baik komprehensif, miniplan ataupun per kasus, Anda bisa menggunakan jasa profesional Financial Planner, agar sejahtera kini, esok dan nanti, serta terbebas dari perselisihan akibat warisan.
Nah, selamat beraksi terhadap pendapatan Anda.
ARTIKEL TELAH DI TERBITKAN DI DETIK.COM 11 JANUARI 2017
https://goo.gl/WWzTlo