Skip to main content

Mudah Loh Mengatur Gaji Anda

Banyak ibu-ibu pusing karena gaji suami cuma lima juta koma alias tanggal 5 sudah koma. Bagaimana cukup? Belum bayar SPP, belum makan, belum transport.

Padahal, banyak orang awam telah melakukan perencanaan keuangan jauh sebelum ilmu perencanaan keuangan mulai membumi seperti saat ini. Hanya saja mereka melakukan hal tersebut dengan cara dan komposisi yang berbeda. Contohnya, orang tua zaman dahulu mengajarkan anak-anaknya melakukan perencanaan lebaran dengan nyelengi atau menabung dalam bumbung bambu tiang rumah, sehari Rp300. Itu salah satu bentuk perencanaan keuangan.

Sebenarnya, berapa komposisi dan posnya apa saja agar berapapun pendapatan, gaji, keuntungan bisnis cukup untuk memenuhi biaya hidup hari ini, untuk besok, serta untuk kebutuhan-kebutuhan yang akan datang?

Dalam tulisan ini, saya akan mengulas khusus untuk direktur keuangan dalam rumah tangga dalam hal ini biasanya "sang ibu". Siapkan catatan, termasuk catatan keuangan setidaknya selama tiga bulan terakhir.

Pada dasarnya, pengeluaran rumah tangga itu "hanya" ada :
1. mengeluaran sosial, zakat minimal 2,5%; perpuluhan (10%), derma, dan lain-lain secara rata-rata minimal 10% dari pendapatan.
2. membayar kewajiban (cicilan utang produktif, seperti KPR) maksimal 30% dari pendapatan. Jika Anda tidak memiliki utang budget pos ini direkomendasikan dialihkan ke pos investasi;
3. berinvestasi untuk dana pendidikan anak, dana pensiun, perjalanan rohani, membeli aset, dan lain-lain miinimal 20% dari pendapatan;
4. living cost atau biaya hidup, makan, listrik, transport, jalan-jalan, dan lain-lain maksimal 40% dari pendapatan.

Nah sekarang, kelompokkan segala macam pengeluaran sesuai kategori di atas, mendekatkah komposisinya? Selamat jika iya dan jika belum lakukan penyesuaian agar setidaknya mendekati batas aman tiap pos pengeluaran. Mudah bukan?

Artyikel telah diterbitkan di http://m.wartaekonomi.co.id

Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per...