Skip to main content

TIPS MENGELOLA UANG LEBARAN

ILA ABDULRAHMAN, RIFA,  RFC® 


Lebaran idul fitri identik dengan uang saku atau angpao atau duit fitrah buat anak-anak. Entah dimulai kapan dan oleh siapa, tradisi memberi uang saku-angpao saat lebaran ini, yang jelas akhirnya momen angpao ini menjadi momen yang ditunggu oleh anak-anak. Tradisi ini rata terjadi pada semua lapisan ekonomi masyarakat, baik yang kaya, berkecukupan maupun pas-pasan, semua ingin memberi angpao, sebagai salah satu bentuk berbagi kebahagiaan.


Angpao Lebaran yang didapatkan anak milik mereka sepenuhnya. Tugas kita sebagai orang tua adalah mengajarkan cara mengelola angpao yang mereka dapatkan untuk apa saja. Tips ini bisa ditulis dan dimasukkan dalam setiap angpao yang Anda berikan kepada anak-anak.

Pemanfaatan atau penggunaan uang lebaran anak-anak dapat menggunakan prinsip 3S, yaitu di bagi dalam 3 pos : Sosial, Saving dan Shopping.

SOSIAL
Begitu angpao terkumpul segera ambil utk pos sosial, atau berbagi atau zakat, infak dan sedekah. Berapa besarannya? Untuk zakat sudah ditentukan besarannya yaitu 2,5%.

Total misal minimal 5% atau 10%, 2,5% untuk zakat dan selebihnya untuk membantu teman sekolah yang belum cukup kebutuhan sekolahnya, atau donasi ke panti asuhan, atau bersama-sama teman yang lain dibelikan barang kemudian pergi bersama-sama ke panti sosial.

SAVING
Mendidik anak untuk meraih keinginan dengan terencana, karena tidak semua hal bisa dipenuhi, dibeli saat ia menginginkannya.

Misalkan si anak memiliki keinginan wisata atau membeli sepeda padahal tidak bisa dibeli atau pergi wisata saat itu juga, sehingga harus savingatau menabung untuk membelinya.

Besaran pos saving 50%, bisa diajarkan menabung, membeli logam mulia, atau membuka deposito, mengumpulkan Rp 1 juta pertama, Rp 5 juta pertama, Rp 10 juta pertama dan seterusnya.

Selanjutnya jika sudah terkumpul, bisa dimanfaatkan untuk membeli atau memenuhi keinginan anak, misal membeli notebook, berwisata dengan biaya sendiri, dll. Atau boleh juga diajarkan anak untuk berinvestasi di reksadana atau saham.

Ingat pepatah Warrent Buffet yang mengatakan bahwa dia terlambat berinvestasi, padahal usianya saat itu baru 11 tahun saat memulai investasi di saham (wikipedia).

SHOPPING
Sisanya 40% boleh digunakan untuk belanja apa yang dibutuhkan, atau diinginkan anak saat itu. Terkadang tidak mudah memberi pengertian kepada anak-anak antara dia belum butuh dan sekedar keinginan. Perlu ketegasan dan kekompakan bapak dan ibunya.  

Ketiga prinsip diatas dapat juga diterapkan untuk mengatur keuangan anak-anak sehari-hari, baik uang saku sekolah ataupun uang hasil bisnis anak-anak.

Nah, selamat berlebaran, Mohon Maaf Lahir dan batin. Semoga bermanfaat dan salam finansial.

Untuk terhubung dengan kami silakan follow akun sosial media kami di @shilafinancial, disana Anda juga dapat berinteraksi langsung.


Untuk layanan :
 
Konsultasi & Free Financial check up : 085747588894
Event : 08881851225, shila.financial@gmail.com

Artikel telah diterbitkan oleh detik finance.



Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per...